Properti merupakan aset yang nilainya terus meningkat. Namun, sudahkah Anda mengantisipasi kerugian jika sewaktu-waktu terjadi musibah, bencana, atau gangguan yang menghancurkan aset properti Anda?
Jenis-jenis perlindungan aset properti memang beragam. Bahkan, kini ada beberapa perusahaan yang menawarkan penanggungan untuk semua risiko. Hanya, mesti diingat, perusahaan asuransi tetap memiliki batas tanggung jawab tertinggi dalam pembayaran klain atas nilai pertanggungan.
Untuk itu, tidak ada salahnya Anda menyimak tips sederhana memilih asuransi untuk properti Anda berikut ini:
1. Memahami kebutuhan asuransi yang diperlukan. Penggunaan properti, lokasi dan potensi risiko menjadi pertimbangan memilih jenis produk properti.
2. Memilih perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik.
3. Mempelajari keuntungan yang ditawarkan dengan potensi risiko yang akan timbul. Jika perlu, minta presentasi atau penjelasan khusus dari pihak asuransi.
4. Buat daftar rincian perabotan, peralatan atau stok barang lain sebagai data pegangan ketika akan mengajukan permohonan klaim asuransi.
5. Meminta polis asuransi asli dan memeriksa isi polis, apakah telah sesuai dengan proposal dan permintaan Anda.
6. Mencatat nomor telepon kantor atau agen dari perusahan asuransi untuk keperluan klaim dan perpanjangan tahun berikutnya.
sumber: kompas.com
Jenis-jenis perlindungan aset properti memang beragam. Bahkan, kini ada beberapa perusahaan yang menawarkan penanggungan untuk semua risiko. Hanya, mesti diingat, perusahaan asuransi tetap memiliki batas tanggung jawab tertinggi dalam pembayaran klain atas nilai pertanggungan.
Untuk itu, tidak ada salahnya Anda menyimak tips sederhana memilih asuransi untuk properti Anda berikut ini:
1. Memahami kebutuhan asuransi yang diperlukan. Penggunaan properti, lokasi dan potensi risiko menjadi pertimbangan memilih jenis produk properti.
2. Memilih perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik.
3. Mempelajari keuntungan yang ditawarkan dengan potensi risiko yang akan timbul. Jika perlu, minta presentasi atau penjelasan khusus dari pihak asuransi.
4. Buat daftar rincian perabotan, peralatan atau stok barang lain sebagai data pegangan ketika akan mengajukan permohonan klaim asuransi.
5. Meminta polis asuransi asli dan memeriksa isi polis, apakah telah sesuai dengan proposal dan permintaan Anda.
6. Mencatat nomor telepon kantor atau agen dari perusahan asuransi untuk keperluan klaim dan perpanjangan tahun berikutnya.
sumber: kompas.com
Bila Anda mempunyai aset / properti yang sangat berharga
sisihkan 'sedikit' untuk mendapatkan perlindungan, dapatkan ketenangan dari kekhawatiran terjadi musibah, bencana yang mungkin terjadi
sisihkan 'sedikit' untuk mendapatkan perlindungan, dapatkan ketenangan dari kekhawatiran terjadi musibah, bencana yang mungkin terjadi
kontak kami
sinarmasindonesia@gmail.com